PT INHUTANI II UNIT USAHA KALIMANTAN TIMUR


MEMBANGUN HUTAN BERBASIS LINGKUNGAN DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT

Kembali ke Halaman Pertama

Ditengah santernya isu degradasi lingkungan dan krisis kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan HPH, pelan-pelan PT INHUTANI II Unit Usaha Kalimantan Timur mengembangkan kegiatan pengelolaan HPH secara swakelola pada areal HPH yang dimilikinya sejak tahun 1990-an. Dengan bermodalkan HPH seluas ± 48.300 ha di Malinau dan areal eks HPH PT Tanah Grogot di Pasir, PT INHUTANI II mengembangkan basis silvikultur pengelolaan hutan berupa Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI) dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Kemudian dengan berjalannya waktu, secara perlahan PT INHUTANI II dibebani tugas-tugas mengelola areal eks HPH yang diarahkan untuk membentuk perusahaan patungan dengan mitra swasta, BUMD, dan Koperasi.

Ditengah krisis yang membelenggu ekonomi rakyat dewasa ini, terbukti bahwa bisnis pengelolaan hutan yang bertumpu pada sumberdaya alam (resources-based) yang dikelola secara lestari, masih mampu bertahan dari badai krisis, sementara bisnis manufactur, properti, dan banyak bisnis lain yang terpaksa gulung tikar. PT INHUTANI II berusaha untuk tetap bertahan (survive) dan bahkan mencoba memperkuat bisnis inti untuk tetap berkembang.

MEMBANGUN HUTAN ALAM PRODUKSI LESTARI

Sebagai pendatang baru di belantara Kalimantan Timur, sejak tahun 1991 PT INHUTANI II telah membangun hutan alam Malinau berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari (sustainable forest management). Menurut Kepala Unit Usaha Kalimantan Timur, TJIPTA PURWITA yang alumni Fakultas Kehutanan IPB dan MBA Prasetya Mulya itu, menyatakan, "Areal kami di Malinau merupakan areal basis utama bisnis PT INHUTANI II di Kaltim. Meskipun luasannya terbatas, kami berusaha mengelola areal tersebut secara optimal. Seluruh aktivitas mulai Perencanaan, Logging/Pemanenan, pembinaan hutan, perlindungan hutan, pembinaan masyarakat desa hutan (PMDH), maupun kegiatan pemasaran hasil hutan semuanya dilakukan secara swakelola. Jadi tidak benar, bahwa sebagai BUMN PT INHUTANI II hanya sebagai pemungut fee atau pemungut rente seperti banyak dinyatakan orang akhir-akhir ini".

PT INHUTANI II mengembangkan aktivitas pemanenan berdampak rendah (reduced impact logging) bekerjasama dengan CIFOR (Center For International Forestry Research), suatu lembaga riset internasional yang didukung oleh organisasi negara-negara kayu tropis dunia (ITTO/International Tropical Timber Organization), dengan tujuan mengembangkan pengelolaan hutan lestari dan berkelanjutan.

Disamping membangun pengelolaan hutan yang ramah lingkungan (Ecological Sound), PT Inhutani II juga membangun pemberdayaan masyarakat desa melalui kegiatan PMDH (Pembinaan Masyarakat Desa Hutan). Melalui kegiatan ini, PT INHUTANI II memberikan bantuan berupa perangkat lunak maupun perangkat keras yang diperlukan masyarakat desa hutan untuk mandiri. Kegiatannya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. "Prinsip kegiatan PMDH adalah memberikan pancing kepada masyarakat dan mengajarkan bagaimana menggunakan pancing itu agar memperoleh ikan yang banyak. Jadi bukan langsung memberikan ikan, yang membuat masyarakat menjadi manja dan tidak mandiri ", kata Tjipta.

Lebih lanjut Tjipta menjelaskan, bahwa pokoknya pengelolaan hutan alam produksi lestari bukan semata-mata mengurus hutannya an sich, melainkan harus mampu memuaskan stakeholder yang luas, baik itu pemerintah, masyarakat, karyawan, LSM, industri kayu, konsumen, hingga para pakar kehutanan, dan pihak-pihak lain yang terkait. Meskipun kelihatannya tidak terkait langsung, PT INHUTANI II seperti halnya pengelola HPH lain ikut membangun ketahanan pangan melalui pembangunan tumpangsari maupun pertanian menetap dan kebun desa, karena memang situasi krisis makin memperkuat tuntutan seperti itu. Karena itu pengelolaan hutan alam produksi secara lestari cukup kompleks.

MEMBANGUN HUTAN TANAMAN INDUSTRI

Selain mengembangkan hutan alam produksi lestari di Malinau, PT INHUTANI II Unit Usaha Kalimantan Timur juga membangun Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 10.000 ha di areal eks HPH PT Tanah Grogot, yang dikelola secara swakelola. Tujuan pembangunan HTI ini adalah menunjang pertumbuhan industri kayu dengan menyediakan bahan baku secara mantap dan berkesinambungan, menunjang peningkatan ekspor kayu olahan dan menjamin kebutuhan kayu dalam negeri, serta memperluas lapangan kerja.

Menurut Tjipta Purwita dan Kepala Sub Unit PT INHUTANI II Tanah Grogot, Ir. Gatot Sulistyono. "Pada suatu saat, kayu yang berasal dari hutan alam akan sangat terbatas dan langka, sehingga akan menjadi komoditas yang sangat mahal. Karena itu, mulai saat ini kita harus concern pada pembangunan HTI, sebagai cadangan kayu masa depan. Hutan alam tropis tetap dikembangkan untuk menghasilkan kayu solid untuk bahan baku plywood, sedangkan kayu-kayu HTI dikembangkan untuk menunjang industri pulp dan kertas, LVL (Laminated veneer Lumber) atau MDF (Medium Density Fiberboard) yang tidak memerlukan kayu solid diameter besar."

Di Tanah Grogot, PT INHUTANI II mengembangkan jenis-jenis tanaman cepat tumbuh (Fast Growing Species) seperti : Acacia mangium, Gmelina arborea, dan tanaman MPTS (Multi Purpose Trees Species) seperti Kemiri, Kapuk randu dan buah-buahan. Untuk menunjang pengadaan bibitnya, PT INHUTANI II mengelola 2 persemaian utama, yaitu persemaian modern/permanen yang merupakan bantuan Departemen Kehutanan dan Nordic Invesment Bank dan persemaian manual, yang keduanya berada di Kabupaten Pasir.

Sejak tahun 1992, PT INHUTANI II telah melaksanakan kegiatan pembinaan desa di Kecamatan Batu Sopang dan Tanjung Aru, meliputi pembuatan demplot pertanian, pemberian bantuan saprodi, penyuluhan koperasi, pembangunan/renovasi masjid, pembangunan jembatan, pengadaan bangunan Puskesmas dan Posyandu, dan lain-lain.

KEGIATAN REHABILITASI HUTAN

Di samping kegiatan pengelolaan hutan alam produksi lestari dan kegiatan pembangunan hutan tanaman industri, PT INHUTANI II juga melaksanakan kegiatan rehabilitasi hutan pada areal-areal eks HPH limpahan. Bentuk-bentuk kegiatan rehabilitasi mengacu pada kondisi areal dan keadaan sosial masyarakat. Sistem silvikultur yang digunakanpun tergantung dari kondisi hutan alamnya (virgin forest), areal bekas tebangan (log over area), dan komposisi jenis serta kondisi geografis areal tersebut. Jenis-jenis sistem silvikultur yang digunakan untuk rehabilitasi areal saat ini antara lain sistem TPTI (Tebang Pilih Tanam Indonesia), sistem Bagan Kerja dengan pola TPTI yang disesuaikan, dan sedang dikaji untuk menerapkan sistem Tebang Pilih Tanam Jalur (TPTJ) ataupun sistem Bina Pilih.

Dalam pengelolaan areal eks HPH, PT. INHUTANI II menerapkan pola kerjasama kemitraan dengan perusahaan swasta, khususnya dalam aktivitas logging. Hal ini dilakukan, karena areal-areal tersebut belum definitif menjadi areal kerja PT INHUTANI II dan pada kondisi krisis moneter semacam ini kurang feasible untuk melakukan investasi alat berat yang sangat mahal harganya. PT INHUTANI II tetap menangani kegiatan pembinaan/rehabilitasi hutan dan perencanaan, serta pembinaan sosial. Dengan demikian tercipta kegiatan kerjasama yang saling menguntungkan (mutual relationship)

Bagi areal-areal yang secara teknis masih feasible untuk dikelola secara jangka panjang, dimungkinkan terciptanya perusahaan patungan baru yang melibatkan unsur-unsur BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta dan Koperasi. "Jadi tidak benar, BUMN akan memonopoli pengelolaan areal eks HPH. Juga tidak benar, bahwa BUMN hanya bisa menggali potensi daerah untuk disetor ke Pusat, tanpa memberi kontribusi pada pembangunan daerah. Karena sangat dimungkinkan terciptanya kerjasama pemilikan saham dengan melibatkan BUMD maupun Koperasi", demikian Tjipta Purwita menjelaskan.

PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT

Dalam kaitannya dengan isu pemberdayaan ekonomi masyarakat yang saat ini sedang berkembang, PT. Inhutani II membina kerjasama berdasarkan prinsip-prinsip win-win relationship yang saling menguntungkan. Sebenarnya upaya melibatkan peran serta masyarakat telah terbina dengan adanya kegiatan-kegiatan Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH), Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK), kegiatan tumpangsari, dan kegiatan-kegiatan yang langsung melibatkan masyarakat secara aktif sebagai tenaga kerja perusahaan. Salah satu contoh bentuk sumbangan PT. INHUTANI II Malinau dalam membuka isolasi masyarakat daerah pedalaman misalnya ditunjukkan dengan dibangunnya Jembatan Gong Solok di Kecamatan Malinau, sehingga terbuka akses masyarakat Desa Loreh ke Kecamatan. Jembatan tersebut dibiayai oleh PT INHUTANI II dengan dana lebih dari Rp 1 milyar.

Disamping membuka isolasi wilayah, peranan BUMN bagi kontribusi daerah diantaranya adalah : sumbangan DR dan PSDH, pajak (PPN, PPh, PBB), dan pemberdayaan masyarakat. Bahkan dibandingkan keuntungan-nya, kontribusi bagi penerimaan negara jauh lebih besar.

EKSPOR KAYU BULAT

Di tengah badai krisis ekonomi, pemerintah membuka kran ekspor kayu bulat dengan kuota tertentu. Pasar luar negeri (Jepang, Malaysia, Filipina, India) terbuka. PT. INHUTANI II Unit Kaltim menyikapi peluang ini secara hati-hati. "Seandainya kran ekspor cepat dibuka pada saat nilai kurs dollar terhadap Rupiah tinggi, negara dapat memperoleh devisa yang besar. Namun pada saat ini, nilai Rupiah menguat, sementara pajak ekspor masih tinggi, maka kita harus berhitung kembali untuk melakukan ekspor atau menjual domestik saja. Kami mengkaji ulang pasar mana yang paling menguntungkan, itulah yang kami bidik. Namun yang paling penting, biarkan mekanisme pasar mengatur keseimbangan dirinya sendiri", demikian Tjipta Purwita mengakhiri perbincangannya.

Samarinda, 31 Oktober 1998

Kembali ke Halaman Pertama