Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) PT INHUTANI II yang baru hadir di
Kalimantan Timur tahun 1991, merupakan salah satu pelaku ekonomi
dan agent of development yang diharapkan dapat
mempelopori dan mengambil bagian penting dalam pembangunan
Kehutanan. Salah satu wujud nyata kepedulian PT INHUTANI II
adalah menyalurkan 5% keuntungan perusahaan kepada para pengusaha
kecil dan koperasi berupa pinjaman dengan bunga rendah melalui
program PUKK (Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi).
Pemberian bantuan
kepada para Pengusaha Kecil, Menengah dan Koperasi ini didasarkan
kepada SK. Menteri Keuangan No. 316 tahun 1994 dan SK Bersama
Direktur Jenderal Pembinaan BUMN dan Direktur Jenderal Pembinaan
Pengusaha Kecil, Menengah dan Koperasi. Pemerintah
telah menunjuk 15 BUMN sebagai Pembina Koperasi, Pengusaha
Kecil dan Menengah di wilayah Propinsi Kalimantan Timur, dimana
salah satunya adalah PT INHUTANI II Unit Usaha Kalimantan Timur.
Meskipun masih
dalam skala kecil PT INHUTANI II Unit Usaha Kaltim sejak tahun
1994, telah menyalurkan dana PUKK dengan perincian sebagai
berikut :
Ä
Tahun 1994 ( Rp 21.621.000,00 )
Kabupaten Bulungan (7 PK + 1 Kop) sebesar
Rp 15.471.000,-
Ä
Tahun 1995 ( Rp 46.500.000,- )
Kabupaten Bulungan ( 9 PK + 1 Kop )
sebesar Rp 31.000.000,-
Kotif Tarakan ( 1 PK + 1 Kop )
sebesar
Rp 8.500.000,-
Ä
Tahun 1996 ( Rp 284.250.000,- )
Kabupaten
Bulungan ( 20 PK + 3 Kop) sebesar Rp 86.000.000,-
Kotif
Tarakan ( 1 PK + 1 Kop ) sebesar
Rp 38.000.000,-
Kotamadya Samarinda (2 PK + 4 Kop ) sebesar Rp 36.250.000,-
Ä
Tahun 1997 ( Rp 63.000.000,- )
Kabupaten
Bulungan ( 6 PK + 1 Kop ) sebesar Rp 18.000.000,-
Kotamadya Samarinda (6 PK + 1 Kop ) sebesar Rp 33.000.000,-
Ä
Tahun 1998 ( Rp 79.500.000,- )
Kabupaten
Bulungan ( 5 PK) sebesar
Rp 10.000.000,-
Kotamadya Samarinda (6 PK + 2 Kop) sebesar Rp 58.500.000,-
Ä
Tahun 1999 (Rp 134.000.000,- )
Kabupaten
Bulungan ( 8 PK) sebesar
Rp 20.000.000,-
Kotamadya Samarinda (8 PK + 1 Kop) sebesar Rp 99.000.000,-
PT Inhutani II
Kalimantan Timur telah menyalurkan pinjaman modal kerja kepada
Pengusaha Kecil, Menengah dan Koperasi sebanyak 131 Pengusaha
Kecil dan 22 Koperasi, dengan dana sebesar Rp 628.871.000,00
Selain
melaksanakan pinjaman modal kerja kepada pengusaha kecil,
menengah dan koperasi juga melakukan pembinaan sekaligus
monitoring perkembangan usaha kecil, menengah dan koperasi yang
mereka miliki, bekerja sama dengan Depertemen Koperasi dan PPK.
Alokasi
dana dianggarkan sebesar 5% dari laba setelah pajak, setiap tahun
anggaran harus disalurkan kepada pengusaha kecil, menengah dan
koperasi yang sepantasnya mendapat pelayanan pinjaman dengan
bunga lunak/murah melalui sistem revolving fund
(dana bergulir).
Berdasarkan hasil
observasi lapangan biasanya para pengusaha kecil, menengah dan
koperasi masih terdapat kelemahan/kekurangan dalam rangka
mengetahui peluang pengembangan usaha yang didasarkan kepada
aspekaspek pendukung yang seharusnya ada, seperti kebutuhan
akan pengembangan, aspek bahan baku, aspek teknis, pemasaran,
manajemen keuangan dan sumber daya lainnya terutama layak dari
finansialnya.
Dengan pembinaan
penyaluran pinjaman modal kerja kepada pengusaha kecil, menengah
dan koperasi diharapkan dapat dijadikan sebagai mitra usaha dan
meningkatkan perluasan usaha serta kemampuannya berwiraswasta
secara efisien dan efektif, serta meningkatkan kualitas sumber
daya manusianya.
Koperasi,
Pengusaha Kecil dan Menengah mempunyai peranan yang sangat
strategis dalam aspek memperluas kesempatan kerja, kesempatan
berusaha, penyebaran lokasi usaha yang mendukung pembangunan
ekonomi pedesaan dan tidak kalah pentingnya meningkatkan
pendapatan masyarakat dan ekspor non-migas.
Harapan kami dari
BUMN (PT INHUTANI II) agar dana pinjaman tersebut benar-benar
dimanfaatkan untuk mengembangkan usahanya sesuai dengan proposal
yang diajukan dan memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan
pinjaman tersebut, karena masih banyak Pengusaha Kecil dan
Menengah serta Koperasi lain yang menunggu giliran untuk
mendapatkan dana pinjaman tersebut sehingga dana pinjaman
tersebut dapat disalurkan secara merata kepada mitra usaha yang
memerlukannya.
PT INHUTANI II Kaltim